LSM Indonesia tuntut Australia
Senin, 15 Desember 2008 – 19:15 WIB
Dikatakannya, dalam pengoperasian perusahaan pertambangan itu dibackup lembaga pendukung dan bank-bank penjamin dana. Peran perwakilan pemerintah Australia juga besar dalam pelanggaran HAM dan pengrusakan lingkuangan sebagai buntut operasi koorporasi tambang negara Kanguru itu.
Baca Juga:
“Pemerintah Australia harus mengeluarkan rekomendasi agar investor dan bank-bank Australia menarik diri dari perusahaan-perusahaan tambang yang melanggar HAM dan merusak lingkungan,” tegas Berry. (esy)
JAKARTA—Pemerintah Australia diminta bertanggung jawab atas kerusakan alam dan pelanggaran HAM atas beberapa usaha pertambangannya di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan