LSM Kecam Dewan Penyelamat Bangsa
Selasa, 15 Februari 2011 – 17:08 WIB
Lebih jauh Shahab mengatakan, sebagai pejabat negara, seluruh anggota DPR memiliki kewajiban konstitusional memikul tanggungjawab negara, memperbaiki kebobrokan seperti yang dihujatkan para elit politik. "Kalau ada gagasan ingin menyelamatkan negara, mengapa tidak dibahas di parlemen? Mengapa harus melalui ekstra-parlemen?" tanya Shahab.
Baca Juga:
"Kalau mau melakukan aksi ekstra-parlemen, maka anggota DPR dan DPD itu harus melepaskan atribut dan status mereka sebagai anggota parlemen, biar bisa bergerak sebagai kekuatan civil society," katanyaa lagi.
Ditegaskan Shahab, kalau bicara menyelamatkan negara, siapa yang mau diselamatkan dan siapa yang memberikan mandat pendeklarasian 'Dewan Penyelamat Negara' itu? "Apakah reprensentatif, atau hanya para elitis yang tidak pernah berjuang dan mengatasnamakan rakyat?" tanya Shahab lagi.
"Kalau ada aksi di luar parlemen, itu tidak menjadi soal. Masalah baru timbul jika yang melakukan aksi ekstra-parlemen itu anggota parlemen, dengan mengatakan Indonesia negara gagal. Sebagai anggota DPR dan DPD, bicara harus hati-hati. Jangan bikin bingung rakyat kecil," tegas Shahab.
JAKARTA - Keterlibatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Dewan Penyelamat Bangsa (Depan) yang
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya