LSM Kecam Dewan Penyelamat Bangsa

LSM Kecam Dewan Penyelamat Bangsa
LSM Kecam Dewan Penyelamat Bangsa
Lebih jauh Shahab mengatakan, sebagai pejabat negara, seluruh anggota DPR memiliki kewajiban konstitusional memikul

tanggungjawab negara, memperbaiki kebobrokan seperti yang dihujatkan para elit politik. "Kalau ada gagasan ingin menyelamatkan negara, mengapa tidak dibahas di parlemen? Mengapa harus melalui ekstra-parlemen?" tanya Shahab.

"Kalau mau melakukan aksi ekstra-parlemen, maka anggota DPR dan DPD itu harus melepaskan atribut dan status mereka sebagai anggota parlemen, biar bisa bergerak sebagai kekuatan civil society," katanyaa lagi.

Ditegaskan Shahab, kalau bicara menyelamatkan negara, siapa yang mau diselamatkan dan siapa yang memberikan mandat pendeklarasian 'Dewan Penyelamat Negara' itu? "Apakah reprensentatif, atau hanya para elitis yang tidak pernah berjuang dan mengatasnamakan rakyat?" tanya Shahab lagi.

"Kalau ada aksi di luar parlemen, itu tidak menjadi soal. Masalah baru timbul jika yang melakukan aksi ekstra-parlemen itu anggota parlemen, dengan mengatakan Indonesia negara gagal. Sebagai anggota DPR dan DPD, bicara harus hati-hati. Jangan bikin bingung rakyat kecil," tegas Shahab.

JAKARTA - Keterlibatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Dewan Penyelamat Bangsa (Depan) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News