LSM Kompak Tolak Perppu

LSM Kompak Tolak Perppu
Didalam gedung KPK ini, masyarakat berharap ada orang-orang yang kredibel dalam memberantas korupsi. Kini, justru di dalam gedung ini bukan semangat memberantas korupsi yang ada kecuali kegundahan bagaimana mereka bisa selamat dari pertarungan antar penegak hukum, seperti yang sedang dipertontonkan beberapa hari ini.
Sebelumnya, Direktur Lima Ray Rangkuti juga melakukan penolakan yang sama. Menurutnya, Perppu itu tidak memenuhi unsur kegentingan yang memaksa pemerintah mengeluarkan Perppu. "Justru sebaliknya, Perppu itu hanya memperkuat asumsi masyarakat bahwa pelemahan  KPK memang disengaja dan didesain pemerintah," jelas Ray.

Penolakan lain juga datang dari Ketua Badan Pelaksana Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin. "Kami menolak adanya perppu penunjukan pejabat sementara pimpinan KPK, serta meminta presiden segera menghentikan upaya kriminalisasi kewenangan KPK oleh kepolisian." (aj/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Warga Serbu Objek Wisata

JAKARTA- Penerbitan peraturan pengganti undang-undang (perppu) mengenai penunjukan pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News