LSM Kompak Tolak Perppu
Rabu, 23 September 2009 – 08:55 WIB
Sebelumnya, Direktur Lima Ray Rangkuti juga melakukan penolakan yang sama. Menurutnya, Perppu itu tidak memenuhi unsur kegentingan yang memaksa pemerintah mengeluarkan Perppu. "Justru sebaliknya, Perppu itu hanya memperkuat asumsi masyarakat bahwa pelemahan KPK memang disengaja dan didesain pemerintah," jelas Ray.
Baca Juga:
Penolakan lain juga datang dari Ketua Badan Pelaksana Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin. "Kami menolak adanya perppu penunjukan pejabat sementara pimpinan KPK, serta meminta presiden segera menghentikan upaya kriminalisasi kewenangan KPK oleh kepolisian." (aj/jpnn)
JAKARTA- Penerbitan peraturan pengganti undang-undang (perppu) mengenai penunjukan pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata