LSM Laporkan 11 Paket Korupsi Mataram
Selasa, 14 Oktober 2008 – 13:55 WIB
JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat bernama Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertasi) melaporkan dugaan korupsi 11 paket proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp36 miliar di Kota Mataram ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pengurus Gertasi, Darmawan (ketua) Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Keduanya membawa sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.
Mereka datang ke KPK sekitar pukul 10.10 Wib, setelah melakukan registrasi, keduanya langsung menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada "Kami melaporkan dugaan korupsi 11 paket proyek di Mataram. Kami minta KPK bisa mengungkap dan membersihkan korupsi di Mataram," \
Baca Juga:
Laporan itu, lanjut Darmawan, sebagai jawaban dari surat KPK nomor: R.19/KPK/I/2005 tertanggal 10 Januari 2005, tentang tanggapan pengaduan masyarakat. Dalam surat KPK yang ditandatangani wakil ketua KPK, Euy Riyana Hardjapamekas, itu tertuang saran KPK agar Gertasi sebagai pelapor memberikan keterangan tambahan yang berisikan fakta-fakta dan bukti-bukti mengenai perbuatan/unsur melawan hukum atau kerugian keuangan negara.
"Kami hari ini membawa bukti-bukti yang diminta KPK itu. Bukti-bukti itu terkait dengan 11 paket proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah, yang dilaksanakan hanya dengan Penunjukan Langsung," bebernya.(gus/sid/jpnn)
JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat bernama Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertasi) melaporkan dugaan korupsi 11 paket proyek Penunjukan Langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggaran MBG pada 2026 Bakal Mencapai Rp 400 Triliun
- Presiden Prabowo Berangkat ke India, Ini Sejumlah Hal Penting dalam Agendanya
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
- Retreat Kepala Daerah Bakal Lebih Detail, Berlangsung 1 Minggu
- Sambut Libur Panjang, Whoosh Siapkan 173 Ribu Tempat Duduk
- Bu Megawati Rayakan Ultah ke-78 secara Sederhana, Ada Cinta Hampa