LSM Lingkungan Pertanyakan Komitmen SBY
Kamis, 13 Juni 2013 – 12:14 WIB
Dari aksi itu dituturkan sejak Januari hingga April 2013 sedikitnya terdapat 180 orang pejuang lingkungan dan petani yang ditangkap dan ditahan hanya karena memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup dan sumber daya alam dari pengusaha dan penguasa tanah.
Baca Juga:
Beberapa yang ditangkap dan ditahan adalah Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, Staf Walhi Sumsel Dedek Chaniago, dan Kamaluddin petani dari Ogan Ilir. Mereka dituduh melakukan perusakan dan penghasutan. Saat ini telah divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang dengan kurungan 7 bulan penjara dan 1,4 tahun penjara.
"Seharusnya pejuang lingkungan hidup dilindungi sesuai dengan UU 32 tahun 2009 pasal 66. Jika tidak maka pernyataan SBY sebagai kepala negara laksana menepuk air didulang terpecik muka sendiri," lanjutnya.
Dalam aksinya para aktivitis ini juga melakukan teatrikal tindak kekerasan aparat terhadap pejuang lingkungan. Aksi ini hanya didjaga sekitar 20 personil kepolisian dari Polres Jakpus. (flo/jpnn)
JAKARTA - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Mafia Hutan menggelar aksi unjukrasa di depan kompleks Istana Negara, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen