LSM Minta Cawako Status Tersangka Ditahan
Kamis, 29 Desember 2011 – 11:25 WIB
PEKANBARU--Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (28/12). Dalam aksinya ini, LSM Peduli Riau mempertanyakan kelanjutan kasus Firdaus ST MT. LSM ini meminta pihak kejaksaan segera melakukan penahanan terhadap Firdaus ST MT terkait statusnya sebagai tersangka atas laporan Panwaslu kepada Sentra Gakkumdu terhadap dugaan adanya data palsu yang diserahkan Firdaus MT kepada KPU Pekanbaru. Kepada Kejari Pekanbaru, LSM Peduli Riau juga berharap agar jangan ada diskrimasi terhadap penanganan kasus Firdaus.’’Jangan karena ia calon Walikota lalu mendapat keistimewaan. Kami akan kawal kasus ini. Untuk menghindari hal-hal yang dapat memicu kemarahan masyarakat Kota Pekanbaru,’’ lanjutnya. Karena itu, ia berharap kejaksaan dapat bersikap arif dan bijaksana serta independen, tidak terpengaruh pada kepentingan politik apapun.
Rombongan yang tiba di Kejati Riau sekitar pukul 10.00 WIB ini diterima oleh Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Riau, Heru Choiruddin dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Hendi Arifin SH.
Dalam orasinya, Ketua LSM Peduli Riau, Asmedi meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru segera menangkap Firdaus dan segera mem-P-21-kan berkas perkara Firdaus.’’Segera lakukan penahanan terhadap Firdaus,’’ ujarnya.
Baca Juga:
PEKANBARU--Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (28/12).
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah