LSM Minta Cawako Status Tersangka Ditahan

LSM Minta Cawako Status Tersangka Ditahan
LSM Minta Cawako Status Tersangka Ditahan
PEKANBARU--Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (28/12). Dalam aksinya ini, LSM Peduli Riau mempertanyakan kelanjutan kasus Firdaus ST MT. LSM ini meminta pihak kejaksaan segera melakukan penahanan terhadap Firdaus ST MT terkait statusnya sebagai tersangka atas laporan Panwaslu kepada Sentra Gakkumdu terhadap dugaan adanya data palsu yang diserahkan Firdaus MT kepada KPU Pekanbaru.

Rombongan yang tiba di Kejati Riau sekitar pukul 10.00 WIB ini diterima oleh Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Riau, Heru Choiruddin dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Hendi Arifin SH.

Dalam orasinya, Ketua LSM Peduli Riau, Asmedi meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru segera menangkap Firdaus dan segera mem-P-21-kan berkas perkara Firdaus.’’Segera lakukan penahanan terhadap Firdaus,’’ ujarnya.

Kepada Kejari Pekanbaru, LSM Peduli Riau juga berharap agar jangan ada diskrimasi terhadap penanganan kasus Firdaus.’’Jangan karena ia calon Walikota lalu mendapat keistimewaan. Kami akan kawal kasus ini. Untuk menghindari hal-hal yang dapat memicu kemarahan masyarakat Kota Pekanbaru,’’ lanjutnya. Karena itu, ia berharap kejaksaan dapat bersikap arif dan bijaksana serta independen, tidak terpengaruh pada kepentingan politik apapun.

PEKANBARU--Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (28/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News