LSM Peras Kades Rp 50 Juta
Minggu, 04 Juni 2017 – 11:49 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com
Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono, dalam waktu dekat akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi dari pihak desa. (pul/jpnn)
Sukimin, Kepala Desa Sugehwaras, Kabupaten Madiun, Jatim melaporkan salah satu oknum LSM ke Unit Reserse Kriminal Polres Madiun karena dugaan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm