LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
Jumat, 20 September 2024 – 15:56 WIB
Aksi ini diakhiri dengan seruan agar pemerintah segera merealisasikan pembayaran ganti rugi yang adil dan melindungi keberlanjutan kehidupan masyarakat adat Papua yang sangat bergantung pada tanah dan sumber daya alamnya.(fri/jpnn)
Wakil Ketua LSM Pijar Keadilan Demokrasi Rizal Muin yang memimpin aksi membawa aspirasi masyarakat hukum adat Papua yang merasa hak-haknya telah diabaikan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa
- BMKG: Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Sarmi Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M
- Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika
- 1 Tersangka Dana PON XX Diamankan Kejati Papua di Jakarta
- Pilkada Papua Pegunungan Memanas, Befa Yigibalom Sebut Demo di KPK Pesanan Lawan