LSM Rawan Digunakan Untuk Pencucian Uang
Jumat, 30 Juli 2010 – 01:41 WIB
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) mengkhawatirkan tentang keberadaan organisasi nirlaba di Indonesia yang berpotensi untuk digunakan sebagai sarana pencucian uang (money laundering). Ketua PPATK, Yunus Husein, mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian bersama yang dilakukan PPATK dengan Kementrian Dalam Negeri, ada sinyal tentang peluang penggunaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai sarana pencucian uang. Lebih lanjut Yunus membeberkan, dari hasil review NPO asing di Indonesia, ternyata bisa beroperasi cukup bebas. Akibatnya, dalam beberapa kasus keberadaan NPO itu justru mengancam NKRI karena melakukan kegiatan yang cenderung merugikan seperti mendata sumber daya alam dengan mengatasnamakan penelitian, atau malah mendukung kegiatan separatisme.
“Bersama Kementerian Dalam Negeri kita mendata jumlah ormas dan NGO (Non Governmental Organization/LSM). Kita mengkaji permasalahannya, termasuk pengaturan dan pengawasannya. Kemungkinan (LSM) disalahgunakan itu sangat terbuka,” ungkap Yunus saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/7).
Baca Juga:
Menurut Yunus, berdasarkan hasil evaluasi Asia Pasific Group on Money Laundering (APG) pada tahun 2007, terungkap bahwa penanganan Non Profit Organization (NPO/organisasi nirlaba) di Indonesia belum memadai karena masih mendapat predikat non-compliance. Yunus menegaskan bahwa sekalipun PPATK bukan lembaga pengawas NPO, namun tetap berkewajiban menganalisis transaksi keuangan termasuk terhadap transaksi NPO.
Baca Juga:
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) mengkhawatirkan tentang keberadaan organisasi nirlaba di Indonesia yang berpotensi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra