LSM Tuntut Jaksa Agung Mundur

Dinilai Tak Becus Urus Jaksa Bandar Narkoba

LSM Tuntut Jaksa Agung Mundur
HENDARMAN SUPANDJI. Dituntut Mendur karena dinilai Tak Obyektif Tangani Jaksa Bandar Narkoba.
JAKARTA—Empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Kepala Kejagung Hendarman Supanji mundur dari jabatannya. Lantaran, Kejagung dinilai tidak objektif dalam penanganan kasus narkoba. Kejagung juga dituding melindungi bandar narkoba, memalsukan barang bukti (Babuk) dan menjualnya.

Hal itu terungkap dalam orasi yang dibawakan oleh empat LSM yaitu Gerakan Anti Narkoba (GRANAT), Gerakan Anti Narkoba (GANAS), Gerakan Anti Madat (GERAM), dan Satuan Aksi Narkoba (SAN) di depan Kantor Kejagung RI, Selasa (14/4). Dalam aksi damai yang dihadiri ratusan aktivis Sejabodotabek dan daerah termasuk GRANAT Sulut, berlangsung tertib. Meski demikian aparat keamanan tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Ketua GRANAT Sulut Pdt Billy Johanis dalam orasinya mempertanyakan komitmen Kejagung dalam pemberantasan kejahatan narkoba. “Pihak kejaksaan mulai dari Kejari sampai Kejagung kurang objektif dalam menangani kasus narkoba. Parahnya ini sudah berlangsung lama tapi sengaja dibiarkan,” ujarnya.

Dicontohkannya banyak kasus di daerah termasuk Manado yang babuk narkoba dipalsukan dan aslinya dijual. “Ini kan masuk tindak kejahatan yang harus diberantas. Di Manado saja, ada dugaan salah seorang pegawai Kejari yang menjual babuk tapi sampai sekarang tidak ditindak atau diadili,” kritik Billy yang diiyakan Ketua GRANAT Manado Herry Kereh.

JAKARTA—Empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Kepala Kejagung Hendarman Supanji mundur dari jabatannya. Lantaran, Kejagung dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News