LSM Tuntut Jaksa Agung Mundur
Dinilai Tak Becus Urus Jaksa Bandar Narkoba
Selasa, 14 April 2009 – 16:25 WIB
![LSM Tuntut Jaksa Agung Mundur](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir14042009/img14042009168101.jpg)
HENDARMAN SUPANDJI. Dituntut Mendur karena dinilai Tak Obyektif Tangani Jaksa Bandar Narkoba.
JAKARTA—Empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Kepala Kejagung Hendarman Supanji mundur dari jabatannya. Lantaran, Kejagung dinilai tidak objektif dalam penanganan kasus narkoba. Kejagung juga dituding melindungi bandar narkoba, memalsukan barang bukti (Babuk) dan menjualnya. Dicontohkannya banyak kasus di daerah termasuk Manado yang babuk narkoba dipalsukan dan aslinya dijual. “Ini kan masuk tindak kejahatan yang harus diberantas. Di Manado saja, ada dugaan salah seorang pegawai Kejari yang menjual babuk tapi sampai sekarang tidak ditindak atau diadili,” kritik Billy yang diiyakan Ketua GRANAT Manado Herry Kereh.
Hal itu terungkap dalam orasi yang dibawakan oleh empat LSM yaitu Gerakan Anti Narkoba (GRANAT), Gerakan Anti Narkoba (GANAS), Gerakan Anti Madat (GERAM), dan Satuan Aksi Narkoba (SAN) di depan Kantor Kejagung RI, Selasa (14/4). Dalam aksi damai yang dihadiri ratusan aktivis Sejabodotabek dan daerah termasuk GRANAT Sulut, berlangsung tertib. Meski demikian aparat keamanan tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Ketua GRANAT Sulut Pdt Billy Johanis dalam orasinya mempertanyakan komitmen Kejagung dalam pemberantasan kejahatan narkoba. “Pihak kejaksaan mulai dari Kejari sampai Kejagung kurang objektif dalam menangani kasus narkoba. Parahnya ini sudah berlangsung lama tapi sengaja dibiarkan,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Kepala Kejagung Hendarman Supanji mundur dari jabatannya. Lantaran, Kejagung dinilai
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat