LTSA Kemenaker Memudahkan Akses Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Migran
jpnn.com - Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kementerian Ketenagakerjaan merupakan inovasi dan diharapkan mampu memberikan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih baik.
LTSA hadir sesuai komitmen tinggi pemerintah dalam menghadirkan kembali negara untuk memberikan perlindungan kepada PMI.
“LTSA akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Suhartono.
LTSA merupakan layanan untuk pekerja migran dalam pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan, serta penyediaan jaminan sosial secara terintegrasi dan terbuka.
Melalui LTSA, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis layanan ketenagakerjaan yang terhimpun dalam satu atap sehingga memudahkan semua pihak. (dil/jpnn)
Layanan terpadu Kementerian Ketenagakerjaan merupakan inovasi dan diharapkan mampu memberikan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat