LTSA Kemenaker Memudahkan Akses Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Migran

jpnn.com - Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kementerian Ketenagakerjaan merupakan inovasi dan diharapkan mampu memberikan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih baik.
LTSA hadir sesuai komitmen tinggi pemerintah dalam menghadirkan kembali negara untuk memberikan perlindungan kepada PMI.
“LTSA akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Suhartono.
LTSA merupakan layanan untuk pekerja migran dalam pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan, serta penyediaan jaminan sosial secara terintegrasi dan terbuka.
Melalui LTSA, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis layanan ketenagakerjaan yang terhimpun dalam satu atap sehingga memudahkan semua pihak. (dil/jpnn)
Layanan terpadu Kementerian Ketenagakerjaan merupakan inovasi dan diharapkan mampu memberikan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta