LTV untuk KPR Diminta Ditunda
Jumat, 15 Juni 2012 – 22:24 WIB

LTV untuk KPR Diminta Ditunda
JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pemberlakuan Loan to Value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) dan Down Payment (DP) untuk kredit kendaraan bermotor, diminta untuk ditunda dulu. Alasannya, kondisi global sedang tidak memungkinan dan kebijakan tersebut bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi.
“Sekarang ini kan kebijakan sudah benar, tidak menaikan BBM, bunga juga batal naik tapi dengan menaikan DP ini justru berpengaruh ke ekonomi karena akan menggerus konsumsi yang akan memperlambat pertumbuhan ekonomi,”ujar Kepala Ekonom Danareksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat (15/6).
Baca Juga:
Dia berharap BI mengkaji secara mendalam dampak yang akan terjadi jika kebijakan tersebut tetap dijalankan. Pasalnya, selain menggerus sektor konsumsi juga bisa menurunkan produksi otomotif yang termasuk kedalam industri manufaktur, yang kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi cukup besar.
“Bukan hal yang bijak menanggapi pelemahan ekonomi dunia dengan cara tersebut. Hal ini bisa dilakukan secara bertahap jangan hanya memperlambat ekonomi justru harus mendukung ekonomi agar positif di mata dunia,”imbuhnya.
JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pemberlakuan Loan to Value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) dan Down Payment
BERITA TERKAIT
- Transaksi Antarbank Lewat ATM Bank DKI Kembali Aktif
- Gandeng Qatar, BTN Siapkan USD2 Miliar Untuk Bangun 100 Ribu Unit Hunian di Indonesia
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Tingkatkan Pelayanan, Pegadaian Lakukan Pemeliharaan Sistem Aplikasi Pegadaian Digital
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Seusai Lebaran 2025, Harga Cabai di Pasar KM 5 Palembang Makin Pedas