LTV untuk KPR Diminta Ditunda
Jumat, 15 Juni 2012 – 22:24 WIB
JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pemberlakuan Loan to Value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) dan Down Payment (DP) untuk kredit kendaraan bermotor, diminta untuk ditunda dulu. Alasannya, kondisi global sedang tidak memungkinan dan kebijakan tersebut bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi.
“Sekarang ini kan kebijakan sudah benar, tidak menaikan BBM, bunga juga batal naik tapi dengan menaikan DP ini justru berpengaruh ke ekonomi karena akan menggerus konsumsi yang akan memperlambat pertumbuhan ekonomi,”ujar Kepala Ekonom Danareksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat (15/6).
Baca Juga:
Dia berharap BI mengkaji secara mendalam dampak yang akan terjadi jika kebijakan tersebut tetap dijalankan. Pasalnya, selain menggerus sektor konsumsi juga bisa menurunkan produksi otomotif yang termasuk kedalam industri manufaktur, yang kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi cukup besar.
“Bukan hal yang bijak menanggapi pelemahan ekonomi dunia dengan cara tersebut. Hal ini bisa dilakukan secara bertahap jangan hanya memperlambat ekonomi justru harus mendukung ekonomi agar positif di mata dunia,”imbuhnya.
JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pemberlakuan Loan to Value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) dan Down Payment
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024