Lu Ming Fe Belum Kapok, Disikat Lagi Saat Jual Sabu-sabu
Senin, 25 Januari 2021 – 13:49 WIB

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/01/2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)
Salah satunya adalah seorang selebgram asal Jakarta bersama tiga temannya karena mengonsumsi narkoba berbahaya jenis P-Flouro Fori seberat 1,90 gram. (antara/jpnn)
Lu Ming Fe, seorang residivis narkoba kembali diciduk polisi karena hendak menjual sabu-sabu. Kurir ini beralasan upah dari jualan narkoba itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba