Luar Biasa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 600 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sehari
Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan Bea Cukai Cilacap di hari yang sama. Operasi penggagalan peredaran rokok ilegal ini berdasarkan informasi yang menyebut adanya minibus putih yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Madura menuju Garut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Cilacap segera melakukan penyisiran dan pencarian di jalan yang dilalui target.
"Sekitar pukul 13.00, tim berhasil menemukan target yang sedang melintas di Jalan Nasional III, Cimanggu Kab. Cilacap. Tim segera menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap Purwanto.
Ditemukan 16.780 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan merek Guci Black, Dubai, Lois, HMIN, Djava dan Classy Bold. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 335.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 382.584.000 dan potensi kerugian negara Rp 256.311.144.
Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mrk/jpnn)
Dalam satu hari, dua kantor Bea Cukai sukses menggagalkan peredaran lebih dari 600 ribu batang rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini