Luar Biasa! Bea Cukai Tak Hanya Mendonasikan Sembako Saja Buat Warga
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggelar bakti sosial dan pemberian donasi kepada warga yang kena dampak pandemi virus corona di dua wilayah, yaitu Timika dan Banyuwangi.
Tak hanya mendonasikan paket sembako, pihak Bea Cukai juga memberikan laptop untuk menunjang kegiatan belajar mengajar secara daring selama pandemi.
Di Timika, Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare I Made Aryana memberikan paket sembako dan masker kepada warga yang tinggal di pura.
Dalam kegiatan bakti sosial ini, Made mengajak serta Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kab. Mimika dan Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kab. Mimika I Nyoman Dwitana untuk menyerahkan bantuan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Bea Cukai Amamapare terus berperan aktif menanggulangi pandemi, serta meringankan beban dari masyarakat yang terdampak langsung dengan adanya virus corona. Perlu diketahui pula, kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu dengan menjaga jarak dan menghindari titik keramaian,” jelas Made.
Di hari yang sama, Bea Cukai Banyuwangi mendonasikan lima buah laptop kepada Asrama Santa Maria Genteng Banyuwangi.
Hal ini dilatarbelakangi kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan di Indonesia, agar para pelajar tetap mengenyam pendidikan dengan baik di tengah pandemi.
“Imbauan pemerintah untuk belajar dari rumah bagi para pelajar di segala jenjang memang pilihan yang tepat di situasi pandemi ini. Namun, tidak semua sekolah memiliki fasilitas dan sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran via daring,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, R. Evy Suhartantyo.
Bea Cukai menggelar bakti sosial dan pemberian donasi kepada warga yang kena dampak pandemi virus corona.
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai