Luar Biasa! BMA Sebut Potensi Zakat Aceh Capai Rp 4 Triliun Per Tahun

Luar Biasa! BMA Sebut Potensi Zakat Aceh Capai Rp 4 Triliun Per Tahun
Potensi zakat di Provinsi Aceh mencapai Rp 4 triliun. Ilustrasi: dok.JPNN.com

Rani Usman mencontohkan, untuk kegiatan santunan bulanan fakir uzur, bantuan dana untuk peralatan/perlengkapan kerja, pemberdayaan gampong produktif, santunan ramadhan, bantuan dana untuk penderita kanker, thalasemia dan penyakit kronis lainnya,

"Juga untuk beasiswa anak muallaf dan beasiswa tahfiz," ucap dia.

Selain itu, zakat diperuntukkan bagi beasiswa satu keluarga satu sarjana, bantuan dana untuk kegiatan pengembangan dakwah dan syiar Islam.

Beasiswa untuk siswa/sqntri berprestasi, dan dana untuk penyusunan tugas akhir bagi mahasiswa.

Ia menambahkan untuk kalangan swasta saat ini masih sedikit yang membayar zakat ke Baitul Mal.

“Kami juga berharap perusahaan swasta, lembaga vertikal dan perbankan yang beroperasi di Aceh dapat memanfaatkan BMA sebagai tempat membayar zakat,” kata dia. (antara/jpnn)

Potensi Zakat di Provinsi Aceh cukup besar, hingga mencapai Rp 4 triliun per tahun. Simak selanjutnya.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News