Luar Biasa! Glass Bowl Buatan UMKM Gianyar Bali Sudah Merambah Pasar Jepang
jpnn.com, DENPASAR - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Denpasar bersama KBRI Tokyo berhasil mengantarkan produk UMKM asal Bali menembus pasar dunia.
Ekspor perdana kali ini dilakukan PT Bali Baruna Hikari dengan hasil produksi UMKM Gianyar, berupa glass bowl, Sabtu (6/5).
Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Wahyu Purwanto mengatakan ekspor perdana PT Bali Baruna Hikari dilakukan di area Kargo Suwung Denpasar dengan tujuan Jepang.
“Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya pada Januari 2023 oleh Bea Cukai Bali bersama KBRI Tokyo ke beberapa sentra UMKM di wilayah Gianyar dan Karangasem,” kata Wahyu Purwanto melalui keterangan yang diterima, Selasa (6/9).
Wahyu menyampaikan Bea Cukai Bali Nusra bersama Bea Cukai Denpasar secara aktif memberikan asistensi dan edukasi serta pendampingan kepada para pelaku UMKM yang berpotensi ekspor di sejumlah wilayah di Bali sebagai pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance.
Sementara itu, KBRI Tokyo berperan mendorong pelaku UMKM dalam peningkatan ekspor ke Jepang melalui promosi terpadu, berupa trade tourism and investment.
“Kerja sama dan sinergi diharapkan terus terjalin dengan baik sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang berhasil ekspor dan menembus pasar internasional,” harap Wahyu. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sinergi Kanwil Bea Cukai dan KBRI Tokyo mengantarkan glass bowl buatan UMKM Gianyar Bali menembus pasar Jepang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara