Luar Biasa, Ibu Rumah Tangga Bisa Menggelapkan 11 Mobil Rental, Begini Modusnya
Senin, 13 September 2021 – 18:54 WIB
"Hasil penipuan dan penggelapan sebelas mobil sewaan ini tersebar di antaranya delapan unit di kabupaten Biak Numfor, dua unit di Manokwari dan satu unit di kabupaten Teluk Wondama, atas perbuatan ini para korban mengalami kerugian mencapai Rp1,3 miliar lebih," papar Arifal.
Kasat Reskrim juga mengakui bahwa sebelas unit barang bukti mobil sudah diamankan dengan lengkap ke Polres Manokwari.
"Kepada tersangka EY disangkakan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," kata kasat reskrim. (antara/jpnn)
Beginilah cara EY, ibu rumah tangga melakukan penipuan dan penggelapan sebelas mobil rental atau sewaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Puluhan Pengusaha Katering Kena Tipu Program Makan Bergizi Gratis
- Tertipu soal Makan Bergizi Gratis, Pengusaha Katering Gigit Jari
- Empati Berujung Penipuan, Sejumlah Artis Ungkap Modus Fico Fachriza
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya