Luar Biasa...Uang Palsu Rp 13 Miliar

jpnn.com - JEMBER-Jajaran Polres Jember berhasil mengungkap dan menangkap seorang bandar gede (bede) yang diduga sebagai penyebar uang palsu (upal) tingkat nasional, Sabtu malam (24/1).
Selain menangkap dua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti upal berupa pecahan Rp 100 ribuan. Totalnya Rp 12,2 miliar.
”Ya, hampir Rp 13 miliar lah,” jelas Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi terkait pengungkapan upal dengan nilai miliaran tersebut Minggu petang (25/1).
Kapolres tidak menjelaskan terlalu detail bagaimana proses pengungkapan itu. Namun, dia berjanji memberikan penjelasan terperinci di Mapolres Jember Senin pagi ini. ”Untuk lebih lengkapnya besok saja (hari ini, Red),” ucap Alif.
Yang jelas, sekarang pihaknya masih berfokus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, kasus itu diduga melibatkan banyak tersangka. ”Ya, silakan tulis saja. Toh kami juga sudah memberikan kabar ini ke Polda Jatim dan rekan-rekan media lain,” lanjutnya.
Dari data awal yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Jember kemarin siang, ada dua tersangka yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab karena memiliki upal miliaran tersebut.
Yakni AM, 35, warga Dusun Lesung, Rawas Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan AG, 49, warga Dusun Ploso Gerang, Desa Ploso Geneng RT 2 RW 4, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Penangkapan dilakukan Sabtu sekitar pukul 19.30.
JEMBER-Jajaran Polres Jember berhasil mengungkap dan menangkap seorang bandar gede (bede) yang diduga sebagai penyebar uang palsu (upal) tingkat
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi