Lucas Akui Telepon Susno
Jumat, 13 November 2009 – 05:10 WIB
DITOLAK TPF : Pengacara Budi Sampoerna, Lukas, mendatangi Tim Pencari Fakta (TPF) di gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Jakarta, kemarin. Lukas bermaksud menyampaikan klarifikasi karena namanya disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan Susno Duaji. Sayangnya keinginan Lukas tersebut ditolak TPF.foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS
"Kita dengar ada jejak uang Rp 12 triliun sudah diketahui, tapi kalau ini diobok-obok terus dengan oknum nggak jelas, saya khawatir uang Rp 12 triliun itu tidak jelas kapan sampai di Indonesia," ungkapnya.Pada akhir 2008, Bank Century mengalami kegagalan kliring karena kekeringan likuiditas. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. Belakangan diketahui kesulitan likuiditas tidak disebabkan faktor krisis, melainkan digunakan untuk berbagai kegiatan investasi dan kepentingan perusahaan di berbagai negara atas nama Robert Tantular dan dua pemilik saham Century. (noe)
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Budi Sampoerna, Lucas, mengakui melakukan hubungan per telepon dengan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk meminta kepastian
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun