Lucas Bantah Jadi Orang Dekat Petinggi Lippo Group
Kamis, 22 November 2018 – 21:59 WIB
Dalam perkara ini, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)
Advokat Lucas berharap jaksa bersikap adil atas kasus yang melibatkannya dengan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil eks Presiden Lippo Group Eddy Sindoro
- KPK Dalami Dugaan Aliran Gratifikasi eks Bos Lippo Group kepada mantan Sekretaris MA
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa eks Petinggi Lippo Group
- Beda Pandangan dengan Hotman Paris Soal Debitur tak Dapat Dipidanakan, Lucas Bilang Begini
- Nama Lucas tak Ada di Merchandise NCT, Kok Bisa?