Lucas Buktikan Tak Bantu Eddy Sindoro Buron
Kamis, 28 Februari 2019 – 18:32 WIB

Eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di KPK, Jumat (12/10). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com
BAP Dina juga membuktikan bahwa yang meminta bantuan kepada untuk mengurus perjalanan Eddy Sindoro dari Kuala Lumpur ke Indonesia lalu ke Bangkok pada 29 Agustus 2018, adalah Jimmy.
Dia pun heran kenapa JPU KPK seakan mengabaikan BAP yang masuk dalam berkas perkara Eddy Sindoro tersebut. Padahal, JPU perkara Eddy Sindoro sama dengan yang menangani perkara Lucas.
"Seharusnya kebenaran materil ini harus diungkapkan oleh jaksa sendiri untuk mendapatkan kebenaran materil yang hakiki. Boleh dikatakan ada kebenaran yang disembunyikan," pungkas Lucas. (dil/jpnn)
Advokat Lucas menunjukkan bukti baru bahwa dirinya membantu Eddy Sindoro melarikan diri ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara