Lucinta Luna Ajukan Rehabilitasi, Kombes Yusri Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Lucinta Luna telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya mempersilakan Lucinta mengajukan rehabilitas.
Yusri menyebut, pengabulan rehabilitas itu merupakan kebijakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Hanya saja, pihaknya tetap akan menyelidik permohonan tersangka.
“LL telah mengajukan rehabilitasi. Permohonan tetap kami selidiki,” ujarnya.
Menurut Yusri, penyidik dari Ditresnarkoba Polda Meteo Jaya masih meneliti pengajuan itu.
"Saat ini permohonan rehabnya masih diteliti oleh penyidik. Belum ada keputusan," katanya.
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat bersama dengan ketiga rekannya yaitu H, D, N yang juga ikut diamankan pada saat pengeledahan, Selasa (12/2).
Apakah permohonan rehabilitasi yang diajukan Lucinta Luna sudah mendapatkan persetujuan dari polisi?
- 3 Berita Artis Terheboh: Lucinta Luna Jenguk Nikita, Richard Lee Jadi Mualaf
- Lucinta Luna Jenguk Nikita Mirzani ke Tahanan, Ini yang Dibahas
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ungkap Kondisi Nikita Mirzani, Lucinta Luna: Dia Baik-Baik Saja, Happy
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang