Lucinta Luna Ajukan Rehabilitasi, Kombes Yusri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Lucinta Luna telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya mempersilakan Lucinta mengajukan rehabilitas.
Yusri menyebut, pengabulan rehabilitas itu merupakan kebijakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Hanya saja, pihaknya tetap akan menyelidik permohonan tersangka.
“LL telah mengajukan rehabilitasi. Permohonan tetap kami selidiki,” ujarnya.
Menurut Yusri, penyidik dari Ditresnarkoba Polda Meteo Jaya masih meneliti pengajuan itu.
"Saat ini permohonan rehabnya masih diteliti oleh penyidik. Belum ada keputusan," katanya.
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat bersama dengan ketiga rekannya yaitu H, D, N yang juga ikut diamankan pada saat pengeledahan, Selasa (12/2).
Apakah permohonan rehabilitasi yang diajukan Lucinta Luna sudah mendapatkan persetujuan dari polisi?
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Kimberly Ryder Lega Menjanda, Denny Sumargo Merasa Kasihan
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Bisa Beraktivitas Kembali, Andrew Andika: Senang Banget Ya