Lucinta Luna: Demi Allah, Itu Bukan Milik Saya
Kamis, 25 Juni 2020 – 04:56 WIB
"Saat pemeriksaan itu tiba-tiba di ruang tamu menunjuk ke tong sampah, 'Itu apa, coba ambil'. Saya enggak mau, itu bukan milik saya, saya bilang gitu," beber Lucinta Luna.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020 lalu.
Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan pil riklona, tramadol, serta dua butir ekstasi.
Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. (mg3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lucinta Luna menjalani persidangan di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/6).
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO