Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta
Rabu, 02 September 2020 – 16:57 WIB

Sidang tuntutan perkara narkotika terdakwa Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9). Foto: ANTARA/Devi Nindy
Setelah dibacakan tuntutan, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya sepakat mengajukan pledoi yang akan berlangsung pada sidang selanjutnya pada Rabu (9/9) pekan depan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
JPU PN Jakarta Barat menuntut Lucinta Luna tiga tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba golongan I jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi