Lucinta Luna Divonis 18 Bulan Penjara, Begini Respons Kekasih
Kamis, 01 Oktober 2020 – 08:23 WIB

Lucinta Luna dan kekasih. Foto: Instagram/Lucintaluna
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Lucinta Luna legowo divonis 18 bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh kekasih Lucinta Luna, Abash, kepada awak media, Rabu (30/9).
"Dia bersyukur sudah ada keputusan, terima, hakim sudah putuskan seadil-adilnya," kata Abash.
Meski demikian, Abash tetap berharap Lucinta Luna bisa bebas tahun ini.
Sebab Lucinta Luna telah ditahan sejak Februari 2020 sampai sekarang.
"Nanti kan ada remisi, asimilasi. Semoga tahun ini bisa bebas," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna divonis 1,5 tahun atau 18 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang yang digelar secara virtual pada Rabu (30/9).
Abash berharap Lucinta Luna bisa bebas tahun ini meski divonis 1,5 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lucinta Luna Jenguk Nikita, Richard Lee Jadi Mualaf
- Lucinta Luna Jenguk Nikita Mirzani ke Tahanan, Ini yang Dibahas
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ungkap Kondisi Nikita Mirzani, Lucinta Luna: Dia Baik-Baik Saja, Happy
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- YAMSA & Ruang Perempuan Berkolaborasi Untuk Cegah Penggunaan Narkoba Pada Anak