Lucinta Luna Divonis 18 Bulan Penjara, Begini Respons Kekasih
Kamis, 01 Oktober 2020 – 08:23 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Lucinta Luna legowo divonis 18 bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh kekasih Lucinta Luna, Abash, kepada awak media, Rabu (30/9).
"Dia bersyukur sudah ada keputusan, terima, hakim sudah putuskan seadil-adilnya," kata Abash.
Meski demikian, Abash tetap berharap Lucinta Luna bisa bebas tahun ini.
Sebab Lucinta Luna telah ditahan sejak Februari 2020 sampai sekarang.
"Nanti kan ada remisi, asimilasi. Semoga tahun ini bisa bebas," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna divonis 1,5 tahun atau 18 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang yang digelar secara virtual pada Rabu (30/9).
Abash berharap Lucinta Luna bisa bebas tahun ini meski divonis 1,5 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
BERITA TERKAIT
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Lucinta Luna Mendadak Jadi Kasir Indomaret, Ternyata Ini Sebabnya
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Konon Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar Bakal Menikah Tahun Ini, Angelina Sondakh Beri Respons