Lucinta Luna itu Perempuan di Mata Hukum, Ini Buktinya
Kamis, 13 Februari 2020 – 16:16 WIB
Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(ant/jpnn)
Dalam surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Lucinta Luna adalah seorang perempuan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Lucinta Luna Mendadak Jadi Kasir Indomaret, Ternyata Ini Sebabnya
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Konon Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar Bakal Menikah Tahun Ini, Angelina Sondakh Beri Respons