Lucinta Luna itu Perempuan di Mata Hukum, Ini Buktinya
Kamis, 13 Februari 2020 – 16:16 WIB

Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). Foto: Devi Nindy/Antara
Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(ant/jpnn)
Dalam surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Lucinta Luna adalah seorang perempuan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lucinta Luna Jenguk Nikita, Richard Lee Jadi Mualaf
- Lucinta Luna Jenguk Nikita Mirzani ke Tahanan, Ini yang Dibahas
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ungkap Kondisi Nikita Mirzani, Lucinta Luna: Dia Baik-Baik Saja, Happy
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- YAMSA & Ruang Perempuan Berkolaborasi Untuk Cegah Penggunaan Narkoba Pada Anak