Lucinta Luna Tempati Sel Khusus di Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan sel khusus untuk artis Lucinta Luna. Dia resmi ditahan terhitung sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (12/2).
"Di KTP memang wanita, namun di paspor masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu.
Yusri menyebutkan, kepada penyidik, Lucinta bahkan sempat mempertanyakan di sel mana dia akan ditahan.
"Keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan. Hari ini masih menunggu dari pengacara seperti apa yang ditentukan pengadilan," kata Yusri.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, Lucinta akan ditempatkan di sel khusus. "Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.
Lucinta menjadi tersangka karena hasil pemeriksaan urinenya positif mengandung zat psikotropika benzodiazepine.
Sedangkan tiga terperiksa lainnya, GD (35), NHAM (22), kekasih Lucinta dan wanita berinisial DAA (35), negatif narkotika dan psikotropika. Namun tiga orang tersebut ditetapkan sebagai saksi.
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digrebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo legi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol. (antara/jpnn)
Lucinta Luna ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan akan ditahan di sel khusus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba