Lucius Karus: Saya Melihat Ini Bentuk Kemunduran DPR
Kritik Kebijakan Pelat Nomor Khusus Legislator
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyampaikan kritik keras terkait kebijakan pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR.
Dia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi tepat. Menurut dia, pelat khusus untuk para wakil rakyat itu hanya mengesankan DPR ingin diakui keberadaan dan dihormati publik.
"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan di mana pun," kata Lucius dalam keterangan persnya, Jumat (21/5).
Menurutnya, pelat nomor khusus anggota dewan hanya melapangkan jalan terhadap apa pun yang diinginkan legislator, tanpa takut diadang.
"Fasilitas pelat nomor khusus anggota DPR ini terlihat sebagai kebjakan yang menyesatkan," ujar Lucius.
Menurut dia, para anggota DPR seharusnya tinggal melaksanakan fungsi dengan benar apabila ingin diakui publik.
Dengan begitu, lanjut Lucius, para legislator di Senayan tidak perlu memiliki pelat khusus anggota dewan.
"Jika fungsi mewakili rakyat ini dijalankan maksimal, mka sudah pasti rakyat yang diwakili mengenal dan tanpa diminta akan menghormati si anggota itu," beber dia.
Pelat nomor khusus kendaraan untuk anggota DPR menuai kritik. Peneliti Formappi Lucius Karus menilai kebijakan ini merupakan bentuk kemunduran DPR.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong