Lucius Karus: Saya Melihat Ini Bentuk Kemunduran DPR
Kritik Kebijakan Pelat Nomor Khusus Legislator
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyampaikan kritik keras terkait kebijakan pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR.
Dia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi tepat. Menurut dia, pelat khusus untuk para wakil rakyat itu hanya mengesankan DPR ingin diakui keberadaan dan dihormati publik.
"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan di mana pun," kata Lucius dalam keterangan persnya, Jumat (21/5).
Menurutnya, pelat nomor khusus anggota dewan hanya melapangkan jalan terhadap apa pun yang diinginkan legislator, tanpa takut diadang.
"Fasilitas pelat nomor khusus anggota DPR ini terlihat sebagai kebjakan yang menyesatkan," ujar Lucius.
Menurut dia, para anggota DPR seharusnya tinggal melaksanakan fungsi dengan benar apabila ingin diakui publik.
Dengan begitu, lanjut Lucius, para legislator di Senayan tidak perlu memiliki pelat khusus anggota dewan.
"Jika fungsi mewakili rakyat ini dijalankan maksimal, mka sudah pasti rakyat yang diwakili mengenal dan tanpa diminta akan menghormati si anggota itu," beber dia.
Pelat nomor khusus kendaraan untuk anggota DPR menuai kritik. Peneliti Formappi Lucius Karus menilai kebijakan ini merupakan bentuk kemunduran DPR.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo