Lucky Hakim Bantah Pelesiran ke Jepang Pakai Fasilitas Negara

Lucky mengaku tak tahu mengenai adanya aturan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah plesiran ke luar negeri selama libur lebaran.
Pria kelahiran 1986 tersebut salah memahami isi surat edaran, dengan berasumsi bahwa larangan plesiran tidak berlaku saat cuti bersama.
Lantaran hal tersebut, dia pun berangkat liburan ke luar negeri tanpa izin, karena menganggap kantor pemerintahan sedang masa libur.
Namun, dia menegaskan tetap mengikuti perintah tentang pembangunan posko lebaran, pemantauan arus mudik hingga tetap bekerja saat hari Raya Idulfitri.
Kendati demikian, Lucky Hakim meminta maaf secara terbuka kepada publik atas kelalaiannya sebagai Bupati Indramayu.
"Ini salah saya, saya tentunya minta maaf, saya khususnya warga Indramayu, kepada masyarakat saya juga, ini murni kesalahan saya juga, mungkin saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin keluar negeri," ujarnya panjang lebar. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bupati Indramayu Lucky Hakim membantah dengan tegas rumor tentang plesiran ke Jepang saat libur lebaran menggunakan dana APBD dan fasilitas negara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo