Lucky Hakim jadi Korban Penipuan Oknum PNS, Alami Kerugian Hingga Rp8 Miliar

Lucky Hakim jadi Korban Penipuan Oknum PNS, Alami Kerugian Hingga Rp8 Miliar
Lucky Hakim. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lucky Hakim dikabarkan menjadi korban penipuan yang melibatkan oknum dari Kementerian Perdagangan. Adapun kerugian mencapai Rp8,8 miliar. Lucky menjelaskan kasus ini berawal dari tender pembelian tiket perjalanan dinas yang diikutinya.

Saat itu Lucky merasa cukup diyakinkan oleh aksi oknum tersebut, karena menggunakan gedung kementerian untuk menjalankan aksi penipuannya.

“Kalau misalkan kita ditipu di warung kopi atau pinggir jalan, itu salah sendiri. Ibaratnya kamu sudah tahu di pinggir jalan ada orang yang ngaku-ngaku sebagai PNS. Tapi ini kan benar-benar di gedungnya, surat-suratnya lengkap dan banyak sekali surat yang keluar lengkap dari laci di situ,” jelasnya.

Selain Lucky, ada juga orang lain yang menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh dua orang.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah uang yang masuk ke tangan mereka sudah mencapai puluhan miliar. Masing-masing orang yang menjadi korban nominalnya beragam.

Mantan suami Tiara Dewi ini menceritakan orang itu bekerja di Kementerian Perdagangan dengan jabatan sebagai auditor ahli muda.

Namun dia mengaku sebagai kepala bagian. Ketika meeting digelar, dia sangat dihormati layaknya pemilik jabatan strategis.

“Tapi dia mengaku menjadi kepala bagian dan memang duduk di ruangan situ. Ini kan aneh, seorang yang memang bukan jabatannya bisa duduk dan diakui oleh banyak orang di situ, dibikin seolah-olah bahwa dia adalah kepala bagian di situ. Ini sangat mengerikan sekali,” paparnya.

Lucky Hakim menjadi korban penipuan oknum PNS hingga mengalami kerugian Rp8,8 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News