Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri

"Lalu beliau kasih tahu bahwa kepala daerah itu, walaupun semuanya pada libur, tapi kepala daerahnya tidak," sambung Lucky.
Pada Selasa kemarin Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Lucky dicecar total 43 pertanyaan terkait perjalanannya ke Jepang, yang diduga melanggar ketentuan larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Lebaran.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan," ujar Lucky.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat Indramayu.
"Betul saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri, tidak membawa izin. Tapi ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga," tuturnya.
Dia mengaku pasrah apabila menerima sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai kepala daerah.
Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal menghadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Rabu (9/4) ini soal liburan ke Jepang tampa izin.
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo