Lucu Jika SBY Gugat UU Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusuma, menilai lucu jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan judicial review Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau pemerintah melakukan judicial review itu lucu karena ini kan program pemerintah," kata Dimyati di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/9).
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP itu menilai UU Pilkada yang mengatur soal pemilihan lewat DPRD sudah demokratis. Apalagi tidak ada aturan yang spesifik menyebut Pilkada langsung yang paling demokratis.
"UU Pilkada kan demokratis. Bisa lewat DPRD. Memang ada plus minus, tapi pengawasan lebih mudah di DPRD. Kalau terjadi money politic kan cuma di DPRD," tegasnya.
Karena itu, Dimyati menilai akan sulit ketika seorang SBY yang notabene sebagai Presiden, sekaligus pihak yang mengajukan RUU Pilkada justru mengajukan judicial review. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusuma, menilai lucu jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya