Lucu Jika SBY Gugat UU Pilkada

Lucu Jika SBY Gugat UU Pilkada
Lucu Jika SBY Gugat UU Pilkada

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusuma, menilai lucu jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan judicial review  Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau pemerintah melakukan judicial review itu lucu karena ini kan program pemerintah," kata Dimyati di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/9).

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP itu menilai UU Pilkada yang mengatur soal pemilihan lewat DPRD sudah demokratis. Apalagi tidak ada aturan yang spesifik menyebut Pilkada langsung yang paling demokratis.

"UU Pilkada kan demokratis. Bisa lewat DPRD. Memang ada plus minus, tapi pengawasan lebih mudah di DPRD. Kalau terjadi money politic kan cuma di DPRD," tegasnya.

Karena itu, Dimyati menilai akan sulit ketika seorang SBY yang notabene sebagai Presiden, sekaligus pihak yang mengajukan RUU Pilkada justru mengajukan judicial review. (fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Periksa Anak Buah Wawan

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusuma, menilai lucu jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News