Lucu Jika SBY Gugat UU Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusuma, menilai lucu jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan judicial review Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau pemerintah melakukan judicial review itu lucu karena ini kan program pemerintah," kata Dimyati di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/9).
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP itu menilai UU Pilkada yang mengatur soal pemilihan lewat DPRD sudah demokratis. Apalagi tidak ada aturan yang spesifik menyebut Pilkada langsung yang paling demokratis.
"UU Pilkada kan demokratis. Bisa lewat DPRD. Memang ada plus minus, tapi pengawasan lebih mudah di DPRD. Kalau terjadi money politic kan cuma di DPRD," tegasnya.
Karena itu, Dimyati menilai akan sulit ketika seorang SBY yang notabene sebagai Presiden, sekaligus pihak yang mengajukan RUU Pilkada justru mengajukan judicial review. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusuma, menilai lucu jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak