Lucut Senjata
Oleh: Dahlan Iskan
![Lucut Senjata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/03/WhatsApp_Image_2020-02-03_at_15_33_11_(1).jpeg)
Kolam ikan pun keruh. Sebentar. Reaksi masyarakat itu membuat suhu memanas tetapi terukur. Panas itu pun reda sendiri.
Lantas: Tok! UU Kesehatan disahkan Selasa kemarin. Aklamasi. Tidak ada oposisi. Tidak ada interupsi. Semulus rel kereta cepat Ya-Wan nan permai.
Maka perubahan besar segera bergulir. Izin praktik dokter tidak lagi perlu rekomendasi IDI, bahkan kata IDI tidak lagi ada di UU Kesehatan yang baru.
Seperti izin dagang lainnya, izin praktik dokter akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Siapa yang dimaksud pemerintah masih harus menunggu ketentuan lebih lanjut. Mungkin Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.
Izin itu akan berlaku seumur hidup. Tidak harus memperpanjang setiap lima tahun.
Ketika IDI didirikan pada 1950, jumlah dokter yang hadir di muktamar pada saat itu 181 dokter. Pejabat pemerintah di bidang kesehatan pasti dokter. Pasti anggota IDI. Maka antara IDI dan kekuasaan di bidang kesehatan seperti manunggal.
Sedang jumlah dokter saat ini sudah lebih 151.000 orang –meski tetap belum cukup. Bidang spesialisasi pun kian banyak. Dokter spesialis punya organisasi sendiri-sendiri pula.
DEMOKRASI itu ruwet. Tetapi di tangan Presiden Jokowi menjadi sangat simpel. UU Kesehatan bisa disahkan dengan cepat. Secepat Ya-Wan.
- Tim Hukum Paslon 01 Optimistis MK Diskualifikasi Saifullah-Atika di Pilkada Madina
- Madinah Kabur
- Analisis Pengamat Soal Ucapan Jokowi Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ada Kalimat Sakit Hati
- Teguh Pegang Kebenaran, Hasto Sebut Jokowi Berang, Akhirnya Dikriminalisasi KPK
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Karambol Madinah