Ludah Seharga Rp 79 Juta
Sabtu, 15 Juni 2013 – 06:22 WIB
SINGAPURA--Di Singapura, ternyata bukan hanya meludah di sembarang tempat yang dilarang. Meludah di tempat tertentu pun bakal berbuah denda. Apalagi, jika tempat tertentu yang dimaksud adalah wajah seorang polisi. Bukan hanya denda, penjara pun mengancam. Upaya Abdullah dan rekannya untuk membangunkan Duncan malah menuai perlawanan. Lelaki asal Inggris itu melawan polisi. Dua petugas pun lantas membekuk Duncan yang baru berpesta bersama teman-teman kantornya. Dalam kondisi tangan terikat, dia meludahi wajah Abdullah. "Dia sudah meminta maaf atas segala kesalahan yang dilakukan," jelas Tan.
Forgan Duncan terpaksa membayar denda SGD 10.000 atau sekitar Rp 78,9 juta kepada pemerintah Singapura. Itu terjadi karena dia meludahi Sersan Walid Jumblatt Abdullah pada akhir tahun lalu. "Dia (Duncan) telah membayar denda. Kasus ini akan selesai jika jaksa penuntut tidak naik banding," tutur Terence Tan, pengacara Duncan, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Kamis (13/6), Pengadilan Distrik menjatuhkan vonis bersalah kepada Duncan. Pria 34 tahun tersebut terbukti meludahi Abdullah setelah mereka beradu mulut pada 19 Desember. Saat itu, Abdullah dan seorang temannya menemukan Duncan yang tergolek di luar sebuah kelab malam di pinggir pantai. Duncan yang merupakan editor majalah in-flight Tiger Airways tersebut mabuk berat.
Baca Juga:
SINGAPURA--Di Singapura, ternyata bukan hanya meludah di sembarang tempat yang dilarang. Meludah di tempat tertentu pun bakal berbuah denda. Apalagi,
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer