Ludahi Polisi, Demonstran Dibui
Rabu, 04 April 2012 – 19:04 WIB

Ludahi Polisi, Demonstran Dibui
JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka dijerat serangkaian pasal pidana terkait aksi kriminalitas yang mereka lakukan dalam unjukrasa pekan lalu itu. Sebanyak 50 diantaranya ditangguhkan, sementara dua lainnya ditahan karena melakukan pelanggaran yang dinilai serius.
Namun tak semua demonstran ini ditahan. Hanya beberapa orang saja yang menginap di tahanan, selebihnya ditangguhkan penahananya sambil menunggu proses hukum.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution mencontohkan, dalam demo rusuh di Salemba, Jakarta Pusat, sebanyak 52 pengunjukrasa diproses terkait aksi anarkis yang dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi