Ludahi Polisi, Demonstran Dibui
Rabu, 04 April 2012 – 19:04 WIB
JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka dijerat serangkaian pasal pidana terkait aksi kriminalitas yang mereka lakukan dalam unjukrasa pekan lalu itu. Sebanyak 50 diantaranya ditangguhkan, sementara dua lainnya ditahan karena melakukan pelanggaran yang dinilai serius.
Namun tak semua demonstran ini ditahan. Hanya beberapa orang saja yang menginap di tahanan, selebihnya ditangguhkan penahananya sambil menunggu proses hukum.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution mencontohkan, dalam demo rusuh di Salemba, Jakarta Pusat, sebanyak 52 pengunjukrasa diproses terkait aksi anarkis yang dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas