Ludahi Polisi, Demonstran Dibui
Rabu, 04 April 2012 – 19:04 WIB
JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka dijerat serangkaian pasal pidana terkait aksi kriminalitas yang mereka lakukan dalam unjukrasa pekan lalu itu. Sebanyak 50 diantaranya ditangguhkan, sementara dua lainnya ditahan karena melakukan pelanggaran yang dinilai serius.
Namun tak semua demonstran ini ditahan. Hanya beberapa orang saja yang menginap di tahanan, selebihnya ditangguhkan penahananya sambil menunggu proses hukum.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution mencontohkan, dalam demo rusuh di Salemba, Jakarta Pusat, sebanyak 52 pengunjukrasa diproses terkait aksi anarkis yang dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa