Ludahi Polisi, Demonstran Dibui
Rabu, 04 April 2012 – 19:04 WIB
JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka dijerat serangkaian pasal pidana terkait aksi kriminalitas yang mereka lakukan dalam unjukrasa pekan lalu itu. Sebanyak 50 diantaranya ditangguhkan, sementara dua lainnya ditahan karena melakukan pelanggaran yang dinilai serius.
Namun tak semua demonstran ini ditahan. Hanya beberapa orang saja yang menginap di tahanan, selebihnya ditangguhkan penahananya sambil menunggu proses hukum.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution mencontohkan, dalam demo rusuh di Salemba, Jakarta Pusat, sebanyak 52 pengunjukrasa diproses terkait aksi anarkis yang dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka
BERITA TERKAIT
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Angkat Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
- M Qodari Sebut Herindra Sosok Tepat Pimpin BIN
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Lawan Pemecatan oleh Polda NTT
- KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
- Dipecat sebagai Polisi, Ipda Rudy Soik Ajukan Permohonan Banding