Ludahi Polisi, Demonstran Dibui

Ludahi Polisi, Demonstran Dibui
Ludahi Polisi, Demonstran Dibui
JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang  berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka dijerat serangkaian pasal pidana terkait aksi kriminalitas yang mereka lakukan dalam unjukrasa pekan lalu itu.

Namun tak semua demonstran ini ditahan. Hanya beberapa orang saja yang menginap di tahanan,  selebihnya ditangguhkan penahananya sambil menunggu proses hukum.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution mencontohkan, dalam demo rusuh di Salemba, Jakarta Pusat, sebanyak 52 pengunjukrasa diproses terkait aksi anarkis yang dilakukan.

Sebanyak 50 diantaranya ditangguhkan, sementara dua lainnya ditahan karena melakukan pelanggaran yang dinilai serius.

JAKARTA - Puluhan warga yang terlibat aksi demo menolak kenaikan harga BBM yang  berlangsung anarkis kini tengah menunggu persidangan. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News