Luhut Binsar Beri Perintah Tegas, Pejabat Negara Semua Lapisan Wajib Tahu
Kamis, 02 Desember 2021 – 06:03 WIB
Berdasarkan arahan Presiden, lanjut Luhut, masa karantina bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan internasional ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya tujuh hari.
Adapun 11 negara tetap dilarang masuk. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi variant Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.
"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini" ujar Menko Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan penanganan pencegahan varian Covid-19 Omicron.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
- Prabowo Subianto Angkat Luhut Binsar jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Luhut Binsar Resmikan Pusat Pelatihan Atletik Nasional, Ini Pesannya