Luhut Binsar Buka Suara soal Kenaikan Pajak Hiburan, Jangan Hanya Dilihat Diskotek

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka soal terkait pajak hiburan yang akan naik berkisar 40-75 persen.
Dia meminta kenaikan pajak hiburan bisa ditunda dan dievaluasi. Langkah itu dilakukan agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
"Jadi, kami mau tunda saja dulu pelaksanaannya karena itu dari Komisi XI, kan, sebenarnya. Bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu," kata Luhut Binsar dalam unggahan video di akun pribadinya di Instagram yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Luhut menyebut mendengar polemik terkait pajak hiburan saat tengah melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
Dia langsung mengumpulkan pemangku kepentingan terkait, termasuk Gubernur Bali dan jajarannya.
Pria 76 tahun itu menambahkan uji materi atau judicial review yang diajukan sejumlah pihak juga nantinya akan jadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penerapan pajak hiburan.
"Saya pikir itu harus kami pertimbangkan karena keberpihakan kami ke rakyat kecil, karena itu banyak menyangkut pada pedagang-pedagang kecil juga," imbuhnya.
Luhut menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka soal terkait pajak hiburan yang akan naik.
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE
- Kuku Bima Meluncurkan Iklan Pariwisata, Perkenalkan Labuan Bajo ke Mancanegara
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo