Luhut Binsar Buka Suara soal Kenaikan Pajak Hiburan, Jangan Hanya Dilihat Diskotek
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka soal terkait pajak hiburan yang akan naik berkisar 40-75 persen.
Dia meminta kenaikan pajak hiburan bisa ditunda dan dievaluasi. Langkah itu dilakukan agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
"Jadi, kami mau tunda saja dulu pelaksanaannya karena itu dari Komisi XI, kan, sebenarnya. Bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu," kata Luhut Binsar dalam unggahan video di akun pribadinya di Instagram yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Luhut menyebut mendengar polemik terkait pajak hiburan saat tengah melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
Dia langsung mengumpulkan pemangku kepentingan terkait, termasuk Gubernur Bali dan jajarannya.
Pria 76 tahun itu menambahkan uji materi atau judicial review yang diajukan sejumlah pihak juga nantinya akan jadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penerapan pajak hiburan.
"Saya pikir itu harus kami pertimbangkan karena keberpihakan kami ke rakyat kecil, karena itu banyak menyangkut pada pedagang-pedagang kecil juga," imbuhnya.
Luhut menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka soal terkait pajak hiburan yang akan naik.
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Novita Hardini Sebut Penghapusan DAK Pariwisata akan Mencekik Daerah
- Menteri Teuku Riefky: Ini Sejarah, Mari Bangun Ekonomi Kreatif Indonesia
- Central Group Hadirkan Klub Premium Bagi Lansia, Pertama di Sekupang
- Siap Mencetak SDM Pariwisata Berstandar Global, IPTI Lantik Rektor Perdana
- Cawalkot Yogyakarta Hasto Wardoyo Ingin Memoles Bantaran Sungai Jadi Destinasi Wisata