Luhut Binsar Geram, Bali Tak Butuh Turis Nakal, Jangan Macam-Macam, Ya!

“Kemarin (8/3) saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali. Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu,” kata Koster pada sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Kamis.
Wayan Koster mengatakan satuan tugas terpadu itu bakal mulai bekerja bulan ini.
“Ya dalam waktu dekat, bulan ini,” kata Gubernur Bali.
Dia menambahkan satuan tugas terpadu, yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, kantor Imigrasi di Bali, Satpol PP, saat ini masih melacak dan mendalami beberapa kasus turis asing, atau warga negara asing, secara mendetail.
Kasus WNA dan turis asing yang bermasalah menjadi sorotan publik terutama mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia, misalnya mengendarai motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, serta menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.(antara/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menagatakan bahwa Bali tidak butuh turis nakal
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali