Luhut Binsar: Kampungan Kalau Bicara Katanya, Bikin Capek Saja
Senin, 15 November 2021 – 16:17 WIB
ProDem akan melaporkan keduanya atas dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Luhut Binsar Pandjaitan merespons rencana ProDem melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan bisnis PCR.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pertamina Optimistis Bisa Kembangkan Bisnis Sustainable Aviation Fuel di Indonesia
- Paus Fransiskus di Indonesia, Luhut Binsar Teringat Kejadian 1989
- Luhut Marah-Marah, Prabowo Marah Besar, Gibran Idem
- Menko Marves Luhut dan AstraZeneca Restorasi Kerusakan DAS Citarum
- Siap Digelar, Bali International Airshow 2024 Akan Diikuti Perusahaan Terkemuka
- Aktivis 80-an Berkumpul, Merasa Khawatir dengan Semangat Reformasi yang Jauh dari Harapan