Luhut Binsar: Kampungan Kalau Bicara Katanya, Bikin Capek Saja
Senin, 15 November 2021 – 16:17 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan dilaporkan dalam dugaan bisnis PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
ProDem akan melaporkan keduanya atas dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Luhut Binsar Pandjaitan merespons rencana ProDem melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan bisnis PCR.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama