Luhut Binsar: Kampungan Kalau Bicara Katanya, Bikin Capek Saja

Luhut Binsar: Kampungan Kalau Bicara Katanya, Bikin Capek Saja
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan dilaporkan dalam dugaan bisnis PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

ProDem akan melaporkan keduanya atas dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (cr3/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Luhut Binsar Pandjaitan merespons rencana ProDem melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan bisnis PCR.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News