Luhut Binsar Kejar Pelaku yang Menyebabkan Minyak Goreng Mahal, Siap-Siap, ya!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan mendorong penerapan distribusi minyak goreng curah sesuai aturan dan berupaya untuk menindak tegas pelanggaran dan permainan yang terjadi.
Hal itu disampaikan pascatemuan berbagai pelanggaran praktik monopoli hingga penimbunan minyak goreng.
Luhut menegaskan pemerintah tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Kami juga melihat di D2 jangan sampai ada monopoli yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya dan memainkan harganya. Kami tindak karena peraturannya sudah dilakukan, sekarang kami terus mengejar orang-orang yang melakukannya," kata Luhut.
Menurutnya, berdasarkan temuannya di lapangan terdapat masalah yang menyebabkan harga minyak goreng mahal, seperti indikasi penimbunan hingga praktik monopoli.
Luhuu Binsar mengatakan terdapat beberapa fakta terkait persoalan minyak goreng yang belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah daerah.
Dia menyebut di Jakarta harga melejit di atas HET karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.
"Ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekarang kami sedang kejar. Namun, ketersediaan minyak tetap kami dorong ke lapangan," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan fakta mengejutkan terkait permasalahan minyak goreng.
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Kuasa Hukum Tedi Hartono Sebut Pendaftaran Merek KASO Bertentangan dengan UU
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan