Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Minggu, 26 September 2021 – 05:29 WIB
Dia memastikan kliennya sudah memantapkan diri untuk mempertanggungjawabkan laporan yang dilayangkan tersebut.
"Kami yang membuat laporan, bahkan sebelum membuat laporan juga kami sudah siap," kata Juniver Girsang.
Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada pekan depan
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!