Luhut Binsar Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik di PN Jakarta Timur

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah tiba di PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty hari ini (08/06).
Di luar gedung PN Jakarta Timur, puluhan pendukung Haris-Fatia tampak menggelar aksi.
Sebelumnya juga sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pengacara Haris-Fatia yang tidak diizinkan memasuki ruang sidang dengan alasan pembatasan jumlah pengunjung, sebelum akhirnya diizinkan masuk.
Luhut sebelumnya dijadwalkan sebagai saksi pada 29 Mei 2023, namun saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat yang dilayangkan kuasa hukum Luhut bahwa kliennya tidak dapat hadir.
"Dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal, di antaranya permohonan maaf saksi Luhut Binsar Pandjaitan karena belum dapat memenuhi panggilan persidangan mengingat saksi sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili Pemerintah RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Namun, tim kuasa hukum Haris-Fatia mengatakan telah mengantongi bukti bahwa pada tanggal 29 Mei 2023 Luhut sedang berada di Indonesia, dan menuding JPU telah melakukan pembohongan publik karena menyebut Luhut tidak bisa dihadirkan karena berada di luar negeri.
"Beliau di 29 Mei 2023 ada di Jakarta, sedang rapat internal dengan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian malamnya juga acara di Jakarta, bukan di luar negeri," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi saat membuat laporan di kantor Komisi Kejaksaan Selasa (06/06) lalu.
Kapasitas Luhut dipertanyakan
Sebelum menyeret Haris-Fatia ke persidangan, Luhut sudah dua kali mengirim somasi berisi permintaan agar Haris-Fatia minta maaf serta menghapus konten yang berisi obrolan tentang keterlibatan bisnis tambang Luhut di Papua.
Setelah sempat tidak hadir, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty hari ini (08/06)
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya