Luhut Binsar Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik di PN Jakarta Timur
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah tiba di PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty hari ini (08/06).
Di luar gedung PN Jakarta Timur, puluhan pendukung Haris-Fatia tampak menggelar aksi.
Sebelumnya juga sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pengacara Haris-Fatia yang tidak diizinkan memasuki ruang sidang dengan alasan pembatasan jumlah pengunjung, sebelum akhirnya diizinkan masuk.
Luhut sebelumnya dijadwalkan sebagai saksi pada 29 Mei 2023, namun saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat yang dilayangkan kuasa hukum Luhut bahwa kliennya tidak dapat hadir.
"Dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal, di antaranya permohonan maaf saksi Luhut Binsar Pandjaitan karena belum dapat memenuhi panggilan persidangan mengingat saksi sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili Pemerintah RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Namun, tim kuasa hukum Haris-Fatia mengatakan telah mengantongi bukti bahwa pada tanggal 29 Mei 2023 Luhut sedang berada di Indonesia, dan menuding JPU telah melakukan pembohongan publik karena menyebut Luhut tidak bisa dihadirkan karena berada di luar negeri.
"Beliau di 29 Mei 2023 ada di Jakarta, sedang rapat internal dengan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian malamnya juga acara di Jakarta, bukan di luar negeri," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi saat membuat laporan di kantor Komisi Kejaksaan Selasa (06/06) lalu.
Kapasitas Luhut dipertanyakan
Sebelum menyeret Haris-Fatia ke persidangan, Luhut sudah dua kali mengirim somasi berisi permintaan agar Haris-Fatia minta maaf serta menghapus konten yang berisi obrolan tentang keterlibatan bisnis tambang Luhut di Papua.
Setelah sempat tidak hadir, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty hari ini (08/06)
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter