Luhut Binsar Perlu Tahu, Haris Azhar Cs Merancang Perlawanan Lebih Besar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menilai Polda Metro Jaya melanggar etik lantaran menolak laporan yang dilayangkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.
Haris Azhar Cs itu melaporkan Luhut Binsar Panjaiatan dan sejumlah nama yang diduga terlibat tindak pidana kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.
"Tentu penolaknya juga melanggar etik, melanggar hukum," kata Isnur yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).
Isnur mengeklaim laporan mereka disertai bukti autentik perihal keterlibatan Luhut Binsar dalam dugaan skandal kejahatan ekonomi di Intan Jaya.
"Laporkan kami bukan sekadar hasil riset, tetapi ada bukti yang cukup kuat menunjukkan adanya permainan atau skandal kejahatan ekonomi," kata Isnur.
Isnur menilai penolakan laporan itu menunjukkan kuatnya praktik diskriminasi dalam pelayanan hukum.
"Kalau baca UU kepolisian, seharusnya tidak boleh menolak laporan. Ini bahkan laporannya ditolak," kata Isnur.
Isnur memastikan tak patah arang untuk melaporkan Luhut Binsar.
Setelah laporannya ditolak Polda Metro Jaya, Haris Azhar Cs dan Koalisi Masyarakat Sipil menyiapkan perlawanan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, lebih besar.
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikan Transisi Energi Inklusif
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti