Luhut Binsar Perlu Tahu, Haris Azhar Cs Merancang Perlawanan Lebih Besar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menilai Polda Metro Jaya melanggar etik lantaran menolak laporan yang dilayangkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.
Haris Azhar Cs itu melaporkan Luhut Binsar Panjaiatan dan sejumlah nama yang diduga terlibat tindak pidana kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.
"Tentu penolaknya juga melanggar etik, melanggar hukum," kata Isnur yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).
Isnur mengeklaim laporan mereka disertai bukti autentik perihal keterlibatan Luhut Binsar dalam dugaan skandal kejahatan ekonomi di Intan Jaya.
"Laporkan kami bukan sekadar hasil riset, tetapi ada bukti yang cukup kuat menunjukkan adanya permainan atau skandal kejahatan ekonomi," kata Isnur.
Isnur menilai penolakan laporan itu menunjukkan kuatnya praktik diskriminasi dalam pelayanan hukum.
"Kalau baca UU kepolisian, seharusnya tidak boleh menolak laporan. Ini bahkan laporannya ditolak," kata Isnur.
Isnur memastikan tak patah arang untuk melaporkan Luhut Binsar.
Setelah laporannya ditolak Polda Metro Jaya, Haris Azhar Cs dan Koalisi Masyarakat Sipil menyiapkan perlawanan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, lebih besar.
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online