Luhut Binsar Perlu Tahu, Haris Azhar Cs Merancang Perlawanan Lebih Besar

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan guna melaporkan Luhut Binsar dalam dugaan skandal kejahatan ekonomi itu.
Isnur mengaku berencana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.
"Jadi kami sedang mempertimbangkan mengambil langkah-langkah yang lain," kata Isnur.
Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan laporan yang hendak dilayangkan pihaknya ditolak oleh kepolisian.
"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," kata Nelson di depan Gedung Ditreskrimus PMJ, Rabu malam.
Nelson mengeklaim kepolisian tidak memberikan alasan yang pasti perihal penolakan laporan tersebut.
"Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," kata Nelson.
Pelaporan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar.
Setelah laporannya ditolak Polda Metro Jaya, Haris Azhar Cs dan Koalisi Masyarakat Sipil menyiapkan perlawanan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, lebih besar.
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara