Luhut Binsar Punya Angin Segar untuk Kebijakan Minyak Goreng, Simak!
Namun, dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan.
"Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Ke depannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya," jelasnya.
Menko Luhut juga berharap agar jalur distribusi melalui program SIMIRAH sudah dapat berjalan dengan normal dan penurunan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung ini dapat terus turun menuju angka Rp 14 ribu per liter.
"Sekarang sudah banyak daerah terus turun harganya," tambahnya.
Meski demikian, Menko Luhut tidak memungkiri bahwa kebijakan yang telah pemerintah buat ini pastinya tidak dapat menyenangkan semua pihak.
Oleh sebab itu pemerintah akan terus berusaha untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang ada ini agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas peran serta para pelaku usaha yang telah mendukung dan berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng," ungkap Luhut Binsar. (antara/mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan angin segar pada kebijakan minyak goreng.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi