Luhut Binsar Tanda Tangan, Audit Perusahaan Sawit segera Dimulai, Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan segera melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan minyak kelapa sawit.
Menurut Luhut Binsar, audit itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terkait tata kelola dan kebijakan minyak goreng.
"Iya, akan mulai. Hari ini akan saya tanda tangan. Nanti BPKP mulai mengaudit," kata Luhut Binsar saat ditemui seusai peresmian investasi PT Nestle Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/6).
Sebelumnya, BPKP akan melakukan pengawasan mulai dari penyusunan kebijakan, seperti penetapan kebutuhan minyak goreng, penetapan kebutuhan crude palm oil (CPO) pabrik minyak goreng, dan penetapan perhitungan biaya atau harga pokok minyak goreng, dari harga di distributor sampai harga di pengecer.
BPKP juga akan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan menjaga harga kelapa sawit di tingkat petani melalui kebijakan pemenuhan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Selain itu, BPKP juga mendapat tugas untuk melakukan audit tujuan tertentu dari hulu.
Kemudian, mengawasi secara keseluruhan titik kritis dari tata kelola CPO dan minyak goreng dari hulu sampai hilir.
Menko Luhut menyebut masalah minyak goreng kini mulai berangsur membaik.
Luhut Binsar menegaskan audit perusahaan kelapa sawit akan segera dimulai. Dia menegaskan nantinya BPKP akan melakukan audit tersebut.
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum