Luhut Binsar: Tidak Ada Lagi Diskresi Bagi Pelaku Perjalanan Internasional
Senin, 03 Januari 2022 – 22:10 WIB
Karantina 10 hari diberlakukan bagi PPLN yang datang dari negara lainnya.
“Jadi, tadi di putuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari menjadi tujuh hari,” ujar Luhut Binsar. (tan/jpnn)
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada lagi diskresi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Semua pihak harus taat pada inmendagri yang berlaku.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar