Luhut Binsar Tutup Pintu Mediasi, Mau Ketemu di Pengadilan Saja
![Luhut Binsar Tutup Pintu Mediasi, Mau Ketemu di Pengadilan Saja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/15/menteri-koordinator-bidang-kemaritiman-dan-investasi-luhut-b-sbki.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan sudah tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
"Jadi, kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," ujar Luhut Binsar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Luhut Binsar menegaskan di pengadilan nanti akan dibuktikan siapa yang salah dan benar.
“Tidak usah (mediasi), di pengadilan saja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya, saya begitu,” ungkap pensiunan TNI berpangkat jenderal itu.
Luhut Binsar hari ini menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi agenda mediasi terkait laporannya terhadap Haris dan Fatia.
"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu, tetapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," kata Luhut Binsar.
Namun, Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.
"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.
Luhut Binsar Panjaitan menyatakan sudah tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut ingin ketemu di pengadilan saja.
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan
- Massa Aksi Desak PTUN Segera Tolak Gugatan PT SKB
- Ricuh Razman vs Hotman di Sidang, Gus Jazil Desak Evaluasi Keamanan Pengadilan
- Pengamat Sebut MA Harus Bersihkan Makelar Kasus di Gedung Pengadilan
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo