Luhut Binsar Ungkap Rencananya soal Uang Rp100 Miliar, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak hanya melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris Azhar dan Fatia.
Gugatan itu dilayangkan karena Luhut tidak terima dituduh memiliki bisnis tambang di Kabupaten Intan Jaya Papua.
Lantas, Luhut yang merasa difitnah melaporkan tuduhan itu ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.
"Perdata tetap. Biar dia disuruh bayar Rp100 miliar," kata Luhut seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Pria kelahiran 28 September 1946 itu mengatakan uang tersebut nantinya bakal diberikan kepada orang Papua.
"Nanti saya bisa kasihkan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua," kata Luhut Binsar.
Luhut Binsar sebelumnya membantah dirinya memiliki bisnis pertambangan di Papua.
Luhut Binsar Pandjaitan soal penggunaan uang Rp100 miliar jika memenangi gugatan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan